Jumat, 18 Februari 2011

Hasil Musyawarah ke-III Korpri Kota Depok 2010

Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai fungsi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena kedudukan PNS merupakan aparatur dan administrator Negara sebagai penggerak roda birokrasi.

Untuk itu, anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) harus senantiasa mengedepankan tiga peran utama, yakni sebagai abdi Negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah.

Dalam keberadaannya, organisasi Korpri Kota Depok masih tergolong relatif muda. Musyawarah organisasi tersebut pertama kali baru terselenggara di tahun 2000, dan yang kedua dilaksanakan pada tahun 2006.

Demi menjaga eksistensi dari organisasi tersebut, dan mengingat Dewan Pengurus KORPRI Kota Depok masa bakti 2004-2009 telah berakhir maka Dewan Pengurus KORPRI Kota Depok menyelenggarakan Musyawarah Kota (MUSKOT) III KORPRI Kota Depok, di Gedung Puri Agung, Pancoran mas Depok, Rabu (24/11).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il, selaku penasehat Korpri Kota Depok. Tujuan penyelenggaraan acara tersebut adalah untuk menilai laporan pertangggungjawaban Dewan Pengurus KORPRI Kota Depok periode 2004-2009. Selain itu menetapkan program kerja KORPRI Kota Depok periode 2010-2015, memilih dan menetapkan Dewan Pengurus KORPRI Kota Depok periode 2010 – 2015. Dan Menyusun Kebijakan-kebijakan Strategis Dewan Pengurus KORPRI Kota Depok.

Dalam laporan pertanggungjawaban kepengurusan Korpri periode 2006-2011, Asep Rahmat Wakil Ketua I menyampaikan, program kerja DP-Korpri kota Depok periode tahun 2006-2011 yang direncanakan dan dilaksanakan merupakan amanat musyawarah kota tahun 2006, dan tidak dapat terpisahkan dari program kerja Pemerintah Kota Depok dalam mencapai visi dan menjalankan misi secara bertahap.

“Semua program di semua bidang sudah berjalan dengan baik. Kami sudah memfasilitasi pembuatan Kartu Tanda Anggota Korpri dari 2006-2009 sebanyak 2.108” kata Asep. Lebih lanjut dikatakannya, mengenai hambatan atau kendala organisasi diantaranya belum adanya penyetaraan eselonering struktural pada sekretariat dewan pengurus korpri kota depok, kondisi ini berdampak pada kekosongan posisi struktural di sekretariat Dewan Pengurus Kota Korpri Depok. Selain itu konsentrasi dan perhatian di pengurus inti belum merata mengingat kesibukan masing-masing, dan beberapa diantaranya telah memasuki masa purnabakti. Kemudian belum terjalinnya komunikasi kerja yang merata di semua unit kepengurusan, dan tingkat kepengurusan dibawahnya. Sehingga partisipasi anggota belum merata. Hambatan lainnya adalah Meskipun Korpri telah mengembangkan paradigma baru professional, netral – mandiri, dan sejahtera namun karena masih ada pandangan miring terhadap korpri, bahkan dari kalangan anggota. Sehingga kurang respon terhadap kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Korpri. Untuk itu, Asep Rahmat berharap agar ke depan Korpri kota Depok bisa mengatasi atau meminimalisir segala hambatan yang ada.

0 komentar:

Posting Komentar